Skip to main content

Suku Bunga Dasar Kredit

Informasi dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan kepada nasabah

Kembali ke atas

Efektif 31 Maret 2024

Suku Bunga Dasar Kredit

Berdasarkan Segmentasi Usaha

Kredit Korporasi 8.50%
Kredit Retail 9.00%
Kredit Mikro -
Kredit Konsumsi - KPR 8.50%
Kredit Konsumsi - Non KPR 8.75%

Keterangan:

  1. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
  2. Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA). Kredit konsumsi non KPR disalurkan oleh Bank melalui skema Joint Financing dengan perusahaan Multifinance
  3. Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank dan/atau website Bank.
...

Kebijakan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan