Skip to main content

PermataQR-Merchant

Cara mudah dan aman untuk menerima pembayaran bagi bisnis Anda
 


Definisi

PermataQR adalah Layanan Perbankan milik PermataBank yang digunakan untuk penerimaan transaksi pembayaran melalui sistem Quick Respon (QR) dengan berbasis QR Code Indonesia Standar (QRIS).

Nama Penerbit

PT Bank Permata,Tbk

Fitur

Fitur yang terdapat pada PermataQR secara umum adalah  penerimaan pembayaran di merchant menggunakan aplikasi QR code milik customer.

Pada penggunaan fitur ini, merchant akan dikenakan potongan MDR yang besarannya mengikuti ketentuan Regulator.        
PermataQR dapat  menghasilkan QR menjadi 2 jenis QR yaitu:

  1. QR Statis
    QR statis hanya menampilkan data merchant saja. Data transaksi berupa nominal pembayaran, harus diinput oleh pengguna QR saat proses pembayaran QR telah dilakukan.
  2. QR Dinamis
    Pada QR dinamis, data yang diterima oleh pengguna QR sudah dilengkapi dengan data transaksi berupa nominal pembayaran beserta data merchantnya, sehingga untuk selanjutnya pengguna QR dapat langsung melakukan eksekusi atas transaksi tersebut.

Bentuk QR yang ditawarkan:

  1. Printable QR dan Mobile Application (apps): kode QR statis yang dicetak dalam bentuk sticker/tentcard/banner, atau bentuk printable lainnya, dimana untuk penerimaan notifikasi atas transaksi di Merchant diberikan dalam bentuk mobile apps yang diinstall Merchant pada perangkat miliknya. Mobile apps sendiri merupakan aplikasi yang dapat menghasilkan  QR baik dalam bentuk statis maupun dinamis.
  2. API: merupakan layanan yang memungkinkan sistem Bank dapat terhubung secara langsung dengan sistem Merchant menggunakan jalur API (Application Programming Interface), sehingga Merchant dapat menggunakan fitur PermataQR melalui sistem Merchant sendiri.

Keuntungan Penggunaan dan Manfaat menjadi Merchant

  1. Transaksi lebih mudah dan cepat, dikarenakan Merchant hanya memerlukan 1 (satu) QRIS untuk menerima pembayaran dari berbagai sumber dana maupun aplikasi pembayaran berbasis QRIS.
  2. Merchant dapat menerima transaksi dari pengguna QR dalam negeri dan luar negeri yang telah memiliki kerjasama dengan Indonesia (QR Cross Border).
  3. Transaksi pembayaran lebih sederhana dan higienis/tanpa sentuh, cukup dengan memindai atau menunjukkan QRIS.
  4. Tidak perlu mengelola uang tunai, sehingga memperkecil risiko operasional.
  5. Memperluas pangsa pasar melalui peningkatan penggunaan dan akseptasi QRIS.
  6. Menyediakan metode pembayaran digital kepada pengguna/konsumen yang diharapkan dapat meningkatkan transaksi bagi Merchant.
  7. Membangun rekam jejak bagi Merchant UMKM dalam menggunakan fasilitas perbankan lainnya.

Risiko Produk

  1.  
  2. USER ID dan Password PermataQR bersifat rahasia.  Penyalahgunaan USER ID dan Password oleh Pihak yang tidak bertanggungjawab menjadi tanggung jawab Merchant sepenuhnya.
  3. Pastikan pengecekan notifikasi trasansaksi QR telah muncul dan sesuai selalu dilakukan oleh Merchant sebelum memberikan barang/jasa kepada pelanggan. Risiko dan kerugian Merchant tanpa melakukan pengecekan tersebut, akan ditanggung oleh Merchant.
  4.  

Kriteria Umum

PermataQR hanya diperuntukkan bagi Nasabah PermataBank yang telah disetujui untuk menjadi Merchant, baik perorangan maupun institusi.

Persyaratan dan Tata Cara Pengaduan Nasabah

Persyaratan menjadi Merchant:

  1. Memiliki usaha/memiliki suatu kepentingan dimana usaha/kepentingannya dapat dibayarkan melalui transaksi QR Code.
  2. Mengisi Merchant Data Form (MDF) dan menandatangani Syarat dan Ketentuan Umum Kerjasama (SKU) Merchant.
  3. Membuka rekening tabungan/giro PermataBank sesuai prosedur yang berlaku di cabang.
  4. Melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan jenis pendaftarannya (perorangan/ institusi) dan memenuhi persyaratan sebagai merchant.
Jenis Dokumen Perorangan Perusahaan
Fotokopi KTP atau KITAS Pemilik Merchant/badan usaha V V
Fotokopi NPWP Pemilik untuk perorangan atau NPWP Perusahaan untuk badan usaha Jika ada V
Foto lokasi usaha yang menampilkan:
  1. Tampak luar beserta dengan papan nama banner
  2. Tampak dalam
  3. Tampak sekitar
Untuk badan usaha yang bersifat non-bisnis (e.g. lembaga donasi), foto yang ditampilkan adalah foto eksistensi komunitas atau event yang pernah diadakan
V V
Fotokopi Akta Pendirian atau Akta Perubahan Perusahaan terbaru X V
Fotokopi SIUP, OSS, atau Surat Izin Usaha lainnya X V

Tata Cara Pengaduan Nasabah:

Merchant dapat menyampaikan pengaduan kepada PermataBank melalui:

  1. Lisan: Melalui PermataTel di 1500111
  2. Tulisan:     
    1. Datang ke Jaringan kantor PermataBank
    2. Mengunjungi website www.permatabank.com
    3. Surel: care@permatabank.co.id 

Proses Pengajuan Menjadi Merchant

  1. Kantor cabang PermataBank terdekat.
  2. Tenaga Pemasaran Produk PermataBank.
  3. Daftar Mandiri secara online melalui aplikasi PermataQR (untuk perorangan).

Biaya

Biaya MDR:
Biaya ini ditetapkan oleh Regulator sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran MDR QR saat ini adalah 0.7%, berlaku untukTransaksi QR dari Nasabah PermataBank dan Non PermataBank, dapat berubah sesuai ketentuan regulator.

Untuk MCC Khusus:

  1. SPBU, Public Service Obligation, dan Badan Layanan Umum 0.4%
  2. Pendidikan 0.6%.
  3. Bansos, Donasi social, nirlaba 0%.

Simulasi

Simulasi Biaya MDR:

Jenis Transaksi Nominal Transaksi % MDR Nominal MDR Nominal yang Diterima
TransaksiQR PermataBank 300,000 0.70% 2,100 297,900
Transaksi QR Non PermataBank 600,000 0.70% 4,200 595,800

Informasi Tambahan

Hal-hal yang harus diperhatikan oleh merchant terkait penggunaan Permata QR, karena dapat memberikan risiko bagi merchant adalah sebagai berikut:

  1. Merchant wajib memastikan notifikasi keberhasilan transaksi QR telah muncul dan sesuai sebelum transaksi dianggap berhasil /memberikan barang ke customer.
  2. Merchant wajib memastikan sticker QR ditempatkan pada lokasi yang aman dan mudah terlihat oleh pengguna QR.
  3. Merchant wajib memastikan keamanan dan kerahasiaan user ID dan password mobile apps milik merchant.
  4. Merchant wajib menyimpan dokumen transaksi selama 90 hari.
  5. Pembayaran Permata QR membutuhkan komunikasi data dari operator seluler, Merchant wajib memastikan ketersediaan komunikasi data untuk dapat menerima notifikasi transaksi QR.

Disclaimer (penting untuk dibaca)

  1. Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  2. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PermataTel di 1500111.

PT Bank Permata Tbk, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

...

Kebijakan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan