Skip to main content

Ringkasan Informasi Produk


Definisi

PermataEDC adalah alat yang digunakan untuk menerima transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit dan atau kartu debit maupun penerimaan transaksi pembayaran melalui sistem Quick Respon (QR) dengan berbasis QR Code Indonesia Standar (QRIS).

Nama Penerbit

PT Bank Permata,Tbk

Fitur

Fitur* yang terdapat pada Permata EDC secara umum adalah:

  1. Fitur Pembelian/Sale, merupakan  fitur yang dapat digunakan merchant untuk penerimaan pembayaran menggunakan kartu kredit maupun debet, namun dibutuhkan settlement dari sisi merchant agar Bank dapat membayarkan tagihan ke rekening merchant. Pada penggunaan fitur ini, merchant akan dikenakan potongan Merchant Discount Rate (MDR) sesuai dengan besaran yang tertera pada Merchant Data Form (MDF). Khusus untuk transaksi yang dilakukan di Indonesia, menggunakan kartu debet domestik, skema MDR akan mengikuti ketentuan Regulator yang berlaku.
    Terkait dengan penggunaan fitur pembelian/sale pada PermataEDC, maka transaksi dapat dilakukan secara swipe/dip maupun secara contactless, dimana cara penggunaannya mengikuti fitur yang tersedia pada kartu atau kebijakan yang berlaku di Indonesia.
    Dengan adanya fitur contactless pada PermataEDC, maka dapat memungkinkan transaksi di Merchant dilakukan lebih cepat karena tidak memerlukan PIN untuk transaksi yang dilakukan dibawah nominal 1 juta rupiah. 
  2. Fitur Mini ATM meliputi:
    1. Payment Point  adalah fitur yang dapat digunakan merchant untuk melakukan pembayaran tagihan rutin bulanan dan pembelian voucher isi ulang dimana transaksi ini dapat digunakan menggunakan kartu debet.
    2. Informasi/Inquiry merupakan fitur yang memuat informasi mengenai saldo terakhir, cetak 8 transaksi terakhir (mini statement), tagihan kartu kredit PermataBank dan sebagainya.
  3. Fitur QR Payment, merupakan fitur penerimaan pembayaran dari customer menggunakan QR code yang dihasilkan oleh PermataEDC untuk selanjutnya diproses oleh customer dengan melakukan scan QR tersebut pada aplikasi mobile miliknya. Untuk fitur ini, settlement akan dilakukan oleh Bank setiap hari, dan Merchant akan menerima dana hasil settlement pada H+1, dimana besaran dana yang dilimpahkan sebesar nilai tagihan dikurangi Merchant Discount Rate (MDR), dimana besaran MDR tersebut ditentukan oleh Regulator dan tertera pada Merchant Data Form.

*) Fitur yang terdapat pada Permata EDC diberikan sesuai kebutuhan merchant dan kebijakan bank.

Keuntungan Penggunaan

  1. Satu EDC dengan berbagai fungsi  transaksi, yakni:
    1. Dapat menerima pembayaran barang/jasa menggunakan kartu kredit dan atau debit.
    2. Dapat menerima transaksi payment point, atau transaksi untuk penerimaan pembayaran tagihan rutin bulanan maupun isi ulang pulsa.
    3. Dapat menerima semua transaksi pembayaran QR Code yang sudah mendukung QRIS.
  2. Akses luas: menerima semua jenis Kartu Kredit dan atau Kartu Debit,termasuk layanan QR berbasis standar Indonesia (QRIS)  baik yang diterbitkan Bank Permata  maupun Bank/institusi lain yang tergabung dalam jaringan- jaringan, antara lain sebagai berikut *:
    *) Termasuk jaringan lain yang akan bekerjasama dengan PermataBank di kemudian hari. Penerimaan kartu dengan logo-logo diatas, disesuaikan dengan fitur yang dibuka pada EDC tersebut.

Manfaat bagi Merchant

  1. Penerimaan transaksi pembayaran non tunai
  2. Mengurangi resiko penyimpanan uang tunai dan selisih pembayaran.
  3. Mendapatkan fasilitas tambahan berupa fasilitas penerimaan transaksi payment point pada EDC dengan fitur yang mirip dengan ATM.

Risiko Produk

Hal-hal yang harus diperhatikan oleh merchant terkait penggunaan PermataEDC, karena dapat memberikan risiko bagi merchant adalah sebagai berikut:

  1. PIN harus senantiasa dijaga kerahasiaannya oleh setiap pemegang kartu.
  2. Merchant Permata EDC berada di lokasi yang telah didaftarkan di PermataBank, apabila dipindahkan tanpa sepersetujuan PermataBank atau hilang maka merchant harus menanggung segala kerugian dan akibat yang ditimbulkan.
  3. Untuk setiap transaksi, merchant harus menyimpan slip transaksi EDC sebagai bukti transaksi yang berhasil dan juga sebagai pembuktian transaksi di kemudian hari. Apabila EDC tidak mengeluarkan Slip Transaksi atau pada Slip Transaksi tidak muncul kode persetujuan, maka transaksi dianggap gagal dan Merchant wajib menolak untuk melanjutkan Transaksi serta barang/jasa tidak boleh diserahkan kepada cardholder/pelanggan. Apabila Merchant tetap melakukan pengembalian uang tunai ataupun pemberian barang/jasa, maka segala risiko merupakan tanggung jawab Merchant sepenuhnya.
  4. Permata EDC membutuhkan sinyal GPRS dari operator (untuk jenis GPRS) dengan kualitas yang baik.
  5. Apabila Permata EDC jatuh/ terbentur, akan beresiko pada kerusakan mesin dan Merchant bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan Permata EDC.
  6. Keterlambatan Merchant melakukan settlement dapat berakibat tagihan merchant terlambat/tidak terbayar.

Kriteria Umum

PermataEDC hanya diperuntukkan bagi Nasabah PermataBank yang telah disetujui untuk menjadi Merchant, baik perorangan maupun institusi.

Persyaratan dan Tata Cara Pengaduan Nasabah

Persyaratan menjadi Merchant:

  1. Memiliki lokasi/tempat untuk menjalankan usaha yang memiliki potensi penggunaan dan sesuai dengan kebijakan Bank.
  2. Mengisi Merchant Data Form (MDF) dan menandatangani Syarat dan Ketentuan Umum Kerjasama (SKU) Merchant.
  3. Membuka rekening tabungan/giro PermataBank sesuai prosedur yang berlaku di cabang
  4. Melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan jenis pendaftarannya (perorangan/ institusi) dan memenuhi persyaratan sebagai merchant:
    PERUSAHAAN INDIVIDUAL/PERORANGAN
    Fotokopi KTP Fotokopi KTP
    Fotokopi NPWP Fotokopi NPWP
    Fotokopi SIUP Fotokopi SIUP/Surat Sewa yang masih berlaku
    Fotokopi Akte Pendirian atau Perubahan terakhirnya -
    Fotokopi Rekening koran 3 bulan terakhir Fotokopi Rekening koran 3 bulan terakhir
    Mengisi MDF (aplikasi merchant) dan menandatangani Syarat dan Ketentuan Umum Merchant Mengisi MDF (aplikasi merchant) dan menandatangani Syarat dan Ketentuan Umum Merchant
    Foto Lokasi Usaha/Pemasangan EDC Foto Lokasi Usaha/Pemasangan EDC
  5. Memenuhi persyaratan dan kebijakan seleksi merchant Bank Permata
  6. Membayar biaya sewa perangkat setiap bulan, dan memberikan sejumlah dana sebagai dana jaminan perangkat*

*) Dana jaminan akan dikembalikan apabila kerjasama telah berakhir dan perangkat dikembalikan ke Bank dalam kondisi baik

Tata Cara Pengaduan Nasabah:

Merchant dapat menyampaikan pengaduan kepada PermataBank melalui:

  1. Lisan: Melalui PermataTel di 1500111
  2. Tulisan:     
    1. Datang ke Jaringan kantor PermataBank
    2. Mengunjungi website www.permatabank.com
    3. Surel: care@permatabank.co.id

Proses Pengajuan Menjadi Merchant

  1. Kantor cabang PermataBank terdekat.
  2. Tenaga Pemasaran Produk PermataBank.

Biaya

Biaya Sewa EDC: Rp 175,000/EDC/Bulan. Nilai Dana Jaminan EDC: Rp 1,000,000/EDC. Biaya MDR:

Jaringan Transaksi Jenis Kartu % MDR Keterangan
Visa/Mastercard/jaringan internasional lainnya Kartu Kredit dan Debet PermataBank dan Bank lain 2% Dapat di negoisasikan
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)/jaringan Domestik Kartu Debet PermataBank 0.15%

Ditentukan Regulator.

Untuk MCC Khusus:
Bansos, Donasi social, nirlaba 
berlaku MDR 0%

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)/jaringan Domestik Kartu Debet Domestik Bank lain selain PermataBank 1%

Ditentukan Regulator.

Untuk MCC khusus:

  1. SPBU 0.5%
  2. Pendidikan 0.75%
  3. Bansos, Donasi social, nirlaba 0%
QRIS QRIS milik PermataBank dan Bank/institusi lain 0.7%

Ditentukan Regulator.

Untuk MCC Khusus:

  1. SPBU, Public Service Obligation, dan Badan Layanan Umum 0.4%
  2. Pendidikan 0.6%
  3. Bansos, Donasi social, nirlaba 0%

Keterangan: 
Biaya MDR yang ditentukan oleh Regulator dapat berubah sesuai ketentuan dari Regulator dan akan dicantumkan pada Merchant Data Form.

Simulasi

Jenis Kartu yang di Transaksikan Nominal Transaksi % MDR Nominal MDR Nominal yang Diterima Merchant
Kartu Kredit PermataBank dan Bank lain melalui jaringan internasional 500,000 2% 10,000 490,000
Kartu Debit PermataBank melalui jaringan GPN 750,000 0.15% 1,125 748,875
Kartu Debit Bank lain melalui jaringan GPN 1,000,000 1% 10,000 990,000
Transaksi QR PermataBank dan non PermataBank melalui jaringan QRIS 300,000 0.70% 2,100 297,900

Disclaimer:

  1. Bank dapat menolak permohonan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  2. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.

  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PermataTel di 1500111

...

Kebijakan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan