Skip to main content

Investasi Syariah untuk Keluarga

Nov 28, 2019
2 Menit

Menjelang akhir tahun 2019, sudah seperti apa kemajuan perencanaan keuangan keluarga? Berdasarkan hasil diskusi saat seminar, didapati bahwa masih banyak juga keluarga yang belum berinvestasi karena beberapa hal. Salah satunya adalah keragu-raguan atas keberkahan dari investasi yang dilakukan karena mungkin khawatir tidak sesuai dengan prinsip dan kaidah Syariah Islam. Lalu, apakah artinya jadi stop dan tidak berinvestasi? Tentu saja jangan. Bagaimana pun tingkat inflasi di sebuah perekonomian adalah hal yang tidak bisa dihindari. Apabila tidak disiasati dengan strategi berinvestasi, maka akan semakin jauh peluang berbagai tujuan keuangan tercapai di masa depan. Marilah kita kenali apa saja investasi yang sesuai dengan prinsip Syariah.

Investasi yang berbasis prinsip syariah itu pada dasarnya harus memenuhi beberapa kriteria: yaitu Halal barangnya, Halal cara perolehannya, dan juga Halal cara penggunaannya. Selain daripada itu, harus juga memenuhi beberapa kriteria lain yaitu tidak boleh mengandung unsur Riba, Gharar, dan Maysir.

Konsep harus bebas unsur Riba artinya pilihan produk keuangan harus menghindari adanya perolehan tambahan dari tukar menukar barang ribawi dan juga memperoleh tambahan dari pengembalian pinjaman. Berikutnya adalah bebas dari unsur Gharar. Hal ini berarti pihak penerbit produk keuangan tidak boleh memberikan informasi yang tidak lengkap sehingga dapat menyesatkan calon investor. Contohnya seperti membeli ikan hias dalam akuarium, dimana ukuran ikan yang sesungguhnya bisa jadi berbeda karena ada efek air dan kaca. Sedangkan yang terakhir adalah harus bebas dari unsur Maysir yaitu mengambil risiko yang berlebihan. Ini contohnya seperti membeli kucing dalam karung, karena calon pembeli harus membayar untuk sesuatu yang tidak jelas.

Saat ini, sudah banyak tersedia investasi yang mengikuti prinsip dan kaidah Syariah. Tidak perlu khawatir akan ke-Halal-annya karena semua produk keuangan yang disebutkan setelah ini memang telah mendapatkan persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional. Calon investor sebaiknya tetap memperhatikan kebutuhan dan tujuan investasi saat memilih produk yang tepat.

Pertama, Deposito Syariah. Secara umum, konsep deposito syariah mirip dengan deposito konvensional dimana nasabah menitipkan dana kepada bank dengan tujuan memperoleh imbal hasil. Deposito syariah memberikan bagi hasil sehingga besar nominal imbal hasil yang diterima tidak tetap setiap bulannya. Hal ini menjadi perbedaan utama dengan deposito konvensional yang menjanjikan bunga dengan nominal tetap di setiap periodenya. Produk ini sesuai untuk kebutuhan menempatkan dana darurat dan bagi investor berprofil risiko konservatif.

Kedua, Reksa dana berbasis Syariah. Pasar reksa dana di Indonesia juga menawarkan reksa dana syariah. Jenis reksa dana syariah yang tersedia sama beragamnya dengan reksa dana umum. Sehingga, tetap sesuaikan pemilihan jenis reksa dana dengan jangka waktu dan profil risiko investasi keluarga.

Ketiga, Surat berharga negara ritel berbasis Syariah. Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki dua produk yaitu Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan. Kedua produk ini merupakan instrumen investasi berupa surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia kepada konsumen ritel dengan berpedoman pada prinsip syariah. Sebagai imbalan atas investasi yang dilakukan, pemerintah memberikan imbal hasil berupa kupon yang diberikan setiap bulan. Pembayaran kupon diberikan hingga berakhirnya masa penanaman modal investasi yang ditandai dengan pengembalian dana modal investasi.

Keempat, Saham Syariah. Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai kriteria saham mana saja yang bisa dikategorikan sebagai saham syariah. Selain itu, OJK juga menerbitkan daftar saham syariah secara berkala. Hal ini memudahkan investor yang ingin berinvestasi secara syariah karena investor hanya perlu mencocokkan saham yang akan dipilih dengan daftar saham syariah tersebut.

Meskipun namanya dikenal sebagai investasi berbasis syariah, namun siapa pun dapat memiliki bentuk investasi terlepas dari muslim atau non-muslim. Bahkan, saat ini, Inggris adalah negara yang sangat maju dalam hal penggunaan produk keuangan berbasis syariah. Sehingga, apabila sesuai dengan tujuan keuangan keluarga, tidak ada salahnya memilih produk keuangan berbasis Syariah.

Live a Beautiful Life!

Oleh: Prita Ghozie dari ZAP Finance

Reksa Dana Saham Syariah Berdenominasi US Dollar

Eastspring Syariah Equity Islamic Asia Pacific USD

Aspirasi Untuk Kamu

17 SEP 2019 | SYARIAH ASPIRASI MASA DEPAN

Istimewanya Menabung Secara Syariah

17 SEP 2019 | SYARIAH ASPIRASI KE TANAH SUCI

Umrah dan Segala Keistimewaannya

...

Kebijakan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan