Service PermataBank Banner

PermataBank Custody Services

Custody Services dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) No. Kep-99/PM/1991 tertanggal 22 Oktober 1991. Sejak saat itu kami terus mengembangkan diri dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi pasar dan selalu berupaya memahami keinginan dari nasabah-nasabah kami.

Pada tahun 2005, Custody Services telah memperoleh penunjukan Bank Indonesia sebagai Sub Registry untuk menatausahakan surat berharga yang diterbitkan pemerintah Indonesia berdasarkan SK BI No. 7/88/DPM tertanggal 11 April 2005. Custody Services juga telah mengembangkan layanan IPO Receiving Bank/Settlement Agent bagi emiten yang melakukan IPO saham dan layanan Outbound Custody bagi investor yang berinvestasi pada surat berharga yang diterbitkan di luar negeri.

Keunggulan

  • Staf yang berpengalaman di bidangnya dan memiliki komitmen tinggi untuk selalu menjaga kualitas layanan Custody Services
  • Pendekatan partnership yang memberikan solusi
  • Prosedur internal control dan compliance yang kuat
  • Sistem yang mendukung proses operasional secara efisien dan efektif
  • Sistem yang terhubung langsung dengan pihak eksternal seperti KSEI (C-Best), BI (Sub-Registry) dan agen Clearstream kami
Nasabah

Beragam nasabah, baik individu maupun perusahaan, telah memberikan kepercayaan dengan menunjuk kami sebagai Bank Kustodian dan/atau Sub Registry atas portfolio investasinya serta sebagai Receiving Bank/ Settlement Agent untuk IPO Saham. Nasabah perusahaan kami meliputi:
  • Perusahaan Nasional dan Multi Nasional
  • Perusahaan Asuransi
  • Perusahaan Perbankan
  • Yayasan Dana Pensiun
Lokasi :