Product PermataBank Banner

Investment Services

Sejalan dengan kebutuhan nasabah yang semakin beragam atas produk-produk investasi alternatif, PermataBank melalui Investment Services menyediakan berbagai produk investasi pilihan seperti Reksa Dana (mutual Fund) baik yang bersifat terbuka (open ended) ataupun tertutup yang lebih dikenal dengan GALERI REKSADANA

PermataBank telah terdaftar sebagai Agen Penjual Reksa Dana sesuai surat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal No. 13/BL/STTD/APERD/2007

Untuk melanjutkan komitmennya dalam menawarkan solusi investasi yang komprehensif, PermataBank akan terus mengembangkan layanan investasi yang terpadu dengan menyediakan produk-produk investasi yang beragam, bekerja sama dengan Manajer Investasi Pilihan yang terkemuka baik dari dalam maupun luar negeri.
 
Mengapa membeli reksadana di PermataBank?

PermataBank merupakan salah satu institusi keuangan yang merupakan selling agent berbagai produk investasi khususnya produk reksadana.
Sebagai selling agent, PermataBank memiliki berbagai keunggulan yang akan memudahkan anda dalam melakukan transaksi reksadana.
  • PermataBank merupakan selling agent dengan produk yang sangat beragam, dimana produk tersebut merupakan hasil seleksi dari berbagai macam produk yang dijual di Indonesia dengan manajer investasi yang terkemuka dan profesional
  • Selling Person di PermataBank telah tersertifikasi Waperd (Wakil Agen Penjual Efek & Reksa Dana) sehingga dapat memberikan saran dan pendapat untuk anda sebagai nasabah dalam memilih produk reksadana yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko anda
  • PermataBank memiliki pelayanan yang cepat,ramah dan peka terhadap kebutuhan investasi nasabah
  • Produk reksadana ini bisa anda beli hampir disetiap cabang PermataBank yang anda beli, sangat fleksibel yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi: Tim Investment Sales di cabang-cabang PermataBank terdekat.
 
DISCLAIMER

PRODUK INVESTASI BUKAN PRODUK PERMATABANK, SEHINGGA TIDAK MENJADI KEWAJIBAN APAPUN BAGI PERMATABANK ATAS PENURUNAN NILAI INVESTASI MAUPUN KERUGIAN YANG TIMBUL DARI INVESTASI TERSEBUT. INVESTASI MENGANDUNG RESIKO KERUGIAN, TERMASUK ATAS MODAL POKOK (PRINSIPAL) YANG DITANAMKAN. BACALAH PROSPEKTUS PENAWARANNYA SECARA SEKSAMA SEBELUM ANDA MELAKUKAN INVESTASI. KEBERHASILAN/KINERJA PRODUK INVESTASI DI MASA LALU BUKAN MERUPAKAN JAMINAN KEBERHASILAN/KINERJA YANG SERUPA UNTUK MASA YANG AKAN DATANG. INVESTOR YANG BERINVESTASI DALAM PRODUK INVESTASI DENOMINASI MATA UANG ASING MENYADARI ADANYA RESIKO FLUKTUASI NILAI TUKAR MATA UANG ASING YANG DAPAT MENGAKIBATKAN BERKURANGNYA MODAL POKOK (PRINSIPAL). DALAM MELAKUKAN INVESTASI, NASABAH MEMBUAT PENILAIAN INDEPENDEN.
Lokasi :